Kamis, 05 Juni 2008

Teori Kritis dan Varian Paradigmatis dalam Ilmu Komunikasi

Pembuka Wacana

Dalam sejarah keilmuan, wacana positivisme klasik sempat menjadi primadona paradigma dalam ilmu-ilmu sosial, termasuk di dalamnya ilmu komunikasi. Wacana positivisme yang dipelopori oleh para pemikir empirik radikal (pertama kali dicetuskan oleh Saint Simon pada tahun 1825) menjadi landasan epistemologi dalam menentukan kebenaran dalam ilmu sosial. August Comte dengan Sosiologi Positif menjadi paradigma pokok ilmu sosial yang berbasis pendekatan empirik sosial. Gugus ilmu sosial yang berkembang pada waktu itu menjadikan positivisme sebagai dominator rasionalitas dalam ilmu pengetahuan. Ini tentu saja dilandasi dengan pemikiran yang sudah berkembang pada waktu Renaissance dibuka sebagai swift epistemology dari epistemologi deduktif Platonik menjadi epistemologi induktif empirik Aristotelian yang semakin diradikalkan oleh Francis Bacon dalam induktivisme rasional.

Pada dasarnya, positivisme adalah jawaban alternatif dan tegas atas kegagalan filsafat spekulatif yang diradikalkan oleh filsafat Idealisme Jerman Immanuel Kant dan Filsafat Sejarah Hegel. Reaksi epistemologi ini lahir dari penolakan klaim kebenaran yang bersifat spekulatif dan jauh dari maksud sebenarnya dari pencarian kebenaran. Dalam perkembangan selanjutnya, positivisme mengalami modifikasi metodologis dan epistemologis yang sebenarnya juga menjauhi maksud sebenarnya pendekatan positif ditawarkan sebagai suatu sistem kebenaran.

Ilmu komunikasi dalam sejarah awal pembentukan juga tidak jauh dari kecenderungan positivisme ilmiah. Paradigma utama dalam ilmu komunikasi pun tidak jauh dari masalah metodologis yang bersifat empirik positif. Pendekatan mekanistik ala Shannon-Weaver tidak jauh melihat bahwa komunikasi merupakan pecahan mekanik yang dilakukan oleh manusia yang pada dasarnya meniru perilaku mesin transmitter dan receiver. Kecenderungan bahwa komunikasi merupakan proses linear mekanistik merupakan derivasi pemahaman ilmu alam dalam gugus perilaku manusiawi. Beberapa model pokok dalam ilmu komunikasi tidak jauh dari masalah distansi penuh antara peneliti dan yang diteliti, objektivistis-mekanistik, deduktif-nomonologis dan penelitian eksternal faktual dari setiap gejala yang masuk dalam perilaku komunikatif. Kecenderungan positivistik dalam ilmu komunikasi pun akhirnya membentuk bentuk ilmu sosial yang bersifat otoriter dan cenderung minus kecuali dalam memuaskan aturan dan sistem logika ketat yang menuntut pengujian korelasional yang dapat diuji secara praktis.

Kecenderungan dominan positivisme dalam ilmu komunikasi memberikan hasil model-model meta naratif pada pengalaman sosial manusia yang disebut dengan komunikasi. Meta narasi komunikasi yang bersifat universal mempunyai tantangan bahwa pola komunikasi sebenarnya sangat terikat dengan ruang dan waktu manusiawi. Padahal sifat keterikatan dengan ruang dan waktu ini bisa sangat bersifat tentatif dan relatif, mengingat sifat manusia yang bisa sangat kontekstual. Relasi komunikatif adalah kontekstual dalam arti bahwa relasi komunikatif tidak bisa begitu saja direduksi dalam pola kuantitatif yang bisa sangat rigid dengan keadaan yang sebenarnya.

Meta narasi universal dalam paradigma komunikasi pada suatu saat menimbulkan penyederhanaan pengalaman manusia yang bersifat tentatif. Tapi di lain waktu, meta narasi universal dalam paradigma komunikasi menimbulkan rejim otoriter dalam menentukan kebenaran yang bisa sangat bersifat manipulatif. Rejim otoriter ini menimbulkan masalah dogmatis dalam ilmu pengetahuan yang pada akhirnya mengakibatkan krisis epistemologis terutama dalam pendekatan rasional pada pengalaman manusia yang disebut dengan komunikasi.

Makalah ini memberikan gambaran singkat terhadap wacana alternatif terhadap pendekatan ilmu pengetahuan, terutama ilmu komunikasi. Ada perkembangan masyarakat yang tidak cukup dipahami dengan sederetan angka dan prosentase. Angka justru menimbulkan kesesatan pikir baru yang bersifat ideologis. Wacana alternatif tersebut adalah wacana teori kritis.

Hanya memang tulisan ini mencoba untuk mengembangkan diskusi teoritis tentang teori kritis dengan masalah bagaimana teori kritis dipahami dalam kerangka praksis.

Diskusi 1. Sekilas tentang Teori Kritis

Filsafat dan ilmu sosial abad XX diwarnai oleh empat pemikiran besar yaitu, fenomenologi-eksistensialisme, Neo-Thomisme, Filsafat Analitis dan aliran Neo Marxis (yang sering mengklaim dirinya sebagai pewaris tradisi Marxisme yang disesuaikan dengan keadaan jaman). Teori kritis, secara klasifikatif, dapat digolongkan pada kelompok yang terakhir. Meski dalam perdebatan filosofis, ada yang menganggap bahwa teori kritis adalah teori yang bukan marxis lagi.

Neo Marxisme adalah aliran pemikiran Marx yang menolak penyempitan dan reduksi ajaran Karl Marx oleh Engels. Ajaran Marx yang dicoba diinterpretasikan oleh Engels ini adalah versi inferpretasi yang nantinya sebagai "Marxisme" resmi. Marxisme Engels ini adalah versi interpretasi yang dipakai oleh Lenin. Interpretasi Lenin nanti pada akhirnya berkembang menjadi Marxisme-Leninisme (atau yang lebih dikenal dengan Komunisme). Beberapa tokoh neomarxisme sebetulnya pada akhirnya menolak marxisme-leninisme. Mereka menolak interpretasi Engels dan Lenin karena interpretasi tersebut adalah interpretasi ajaran Marx yang menghilangkan dimensi dialektika ala Karl Marx yang dipercaya sebagai salah satu bagian inti dari pemikiran Karl Marx. Tokoh neomarxisme adalah Georg Lukacs dan Karl Korsch, Ernst Bloch, Leszek Kolakowski dan Adam Schaff.

Salah satu aliran pemikiran Kiri Baru yang cukup ternama adalah pemikiran Sekolah Frankfurt. Institut penelitian sosial di Frankfurt (Institut für Sozialforschung) didirikan pada tahun 1923 oleh seorang kapitalis yang bernama Herman Weil, seorang pedagang grosir gandum, yang pada akhir hayat "mencoba untuk cuci dosa" mau melakukan sesuatu untuk mengurangi penderitaan di dunia (termasuk dalam skala mikro: penderitaan sosial dari kerakusan kapitalisme).

Teori kritis adalah anak cabang pemikiran marxis dan sekaligus cabang marxisme yang paling jauh meninggalkan Karl Marx (Frankfurter Schule). Cara dan ciri pemikiran aliran Frankfurt disebut ciri teori kritik masyarakat "eine Kritische Theorie der Gesselschaft". Teori ini mau mencoba memperbaharui dan merekonstruksi teori yang membebaskan manusia dari manipulasi teknokrasi modern. Ciri khas dari teori kritik masyarakat adalah bahwa teori tersebut bertitik tolak dari inspirasi pemikiran sosial Karl Marx, tapi juga sekaligus melampaui bangunan ideologis marxisme bahkan meninggalkan beberapa tema pokok Marx dan menghadapi masalah masyarakat industri maju secara baru dan kreatif.

Beberapa tokoh Teori Kritis angkatan pertama adalah Max Horkheimer, Theodor Wiesengrund Adorno (musikus, ahli sastra, psikolog dan filsuf), Friedrich Pollock (ekonom), Erich Fromm (ahli psikoanalisa Freud), Karl Wittfogel (sinolog), Leo Lowenthal (sosiolog), Walter Benjamin (kritikus sastra), Herbert Marcuse (murid Heidegger yang mencoba menggabungkan fenomenologi dan marxisme, yang juga selanjutnya Marcuse menjadi "nabi" gerakan New Left di Amerika).

Teori Kritis menjadi disputasi publik di kalangan filsafat sosial dan sosiologi pada tahun 1961. Konfrontasi intelektual yang cukup terkenal adalah perdebatan epistemologi sosial antara Adorno (kubu Sekolah Frankfurt - paradigma kritis) dengan Karl Popper (kubu Sekolah Wina - paradigma neo positivisme/neo kantian). Konfrontasi berlanjut antara Hans Albert (kubu Popper) dengan Jürgen Habermas (kubu Adorno). Perdebatan ini memacu debat positivisme dalam sosiologi Jerman. Habermas adalah tokoh yang berhasil mengintegrasikan metode analitis ke dalam pemikiran dialektis Teori Kritis.

Pada awalnya, yang membedakan Teori Kritis dengan filsafat Heidegger atau filsafat analitika Ludwig Wittgenstein adalah Teori Kritis menjadi inspirasi dari gerakan sosial kemasyarakatan. Gerakan sosial ini dipelopori oleh kaum muda yang pada waktu itu secara historis telah tidak ingat lagi dengan masa kelaparan dan kedinginan pasca perang dunia II. Generasi muda tahun 1960-an telah merasa muak dengan kebudayaan yang menekankan pembangunan fisik dan menekankan faktor kesejahteraan ala kapitalisme. Generasi ini adalah generasi yang secara mendalam meragukan atau menyangsikan kekenyangan kapitalisme dan disorientasi nilai modern.

Yang merupakan ciri khas Teori Kritis adalah bahwa teori ini berbeda dengan pemikiran filsafat dan sosiologi tradisional. Pendekatan Teori Kritis tidak bersifat kontemplatif atau spektulatif murni. Teori Kritis pada titik tertentu memandang dirinya sebagai pewaris ajaran Karl Marx, sebagai teori yang menjadi emansipatoris. Teori Kritis tidak hanya mau menjelaskan, mempertimbangkan, merefleksikan dan menata realitas sosial tapi juga bahwa teori tersebut mau mengubah. Pada dasarnya, Teori Kritis mau menjadi praktis.

Teori Kritis tidak mau membebek Karl Marx. Kelemahan marxisme pada umumnya adalah mereka menjiplak analisa Marx dan menerapkannya mentah-mentah pada masyarakat modern. Oleh sebab itu, biasanya marxisme justru lebih terkesan dogmatis daripada ilmiah. Teori Kritis mengadakan analisa baru terhadap masyarakat yang dipahami sebagai "masyarakat kapitalis lanjut". Yang direkonseptualisasi dalam pemikiran Teori Kritis adalah maksud dasar teori Karl Marx, yaitu pembebasan manusia dari segala belenggu penghisapan dan penindasan.

Pembebasan manusia dari segala belenggu penghisapan dan penindasan berangkat dari konsep kritik. Konsep kritik sendiri yang diambil oleh Teori Kritis berangkat dari 4 (empat sumber) kritik yang dikonseptualisasikan oleh Immanuel Kant, Hegel, Karl Marx dan Sigmund Freud. Kritik dalam pengertian pemikiran Kantian adalah kritik sebagai kegiatan menguji kesahihan klaim pengetahuan tanpa prasangka. Kritik dalam pengertian Hegel didefinisikan sebagai refleksi diri atas tekanan dan kontradiksi yang menghambat proses pembentukan diri-rasio dalam sejarah manusia. Kritik dalam pengertian Marxian berarti usaha untuk mengemansipasi diri dari alienasi atau keterasingan yang dihasilkan oeh hubungan kekuasaan dalam masyarakat. Kritik dalam pengertian Freudian adalah refleksi atas konflik psikis yang menghasilkan represi dan memanipulasi kesadaran. Adopsi Teori Kritis atas pemikiran Freudian yang sangat psikologistik dianggap sebagai pengkhianatan terhadap ortodoksi marxisme klasik.

Diskusi 2: Pengaruh Teori Kritis dalam Wacana Ilmu Komunikasi

Pertemuan pertama Teori Kritis dengan ilmu komunikasi sebenarnya terjadi ketika Teori Kritis berimigrasi ke Amerika Serikat. Perkembangan ilmu komunikasi di Amerika sudah mengalami perkembangan yang pesat. Premis awal Ilmu komunikasi di Amerika merupakan pernik awal perkembangan teknologi informasi bahkan sebelum perang dunia I. Perkembangan ilmu komunikasi di Amerika banyak ditandai dengan perkembangan komunikasi massa di negara tersebut. Sementara itu, paradigma dominan ilmu komunikasi dipenuhi dengan paradigma positivistik.

Teori Kritis yang dibawa oleh para sarjana Jerman akhirnya berpindah di beberapa universitas di Amerika pada tahun 1933. Tentu saja, pertemuan dua tradisi intelektual tersebut menghasilkan kontroversi. Paradigma kritis yang sangat kritis idealistik bertemu dengan tradisi keilmuan yang pragmatis. Dalam sejarah perkembangannya, penelitian komunikasi di Amerika dipengaruhi oleh kondisi sejarah sosial, politik dan budaya yang terjadi. Komunikasi pada titik tertentu, di Amerika, berada dalam titik pragmatik yang sangat komersial dan memunculkan diskursus klasik terhadap perubahan sosial, terutama yang berkaitan dengan arus kesejahteraan yang bersifat kapitalistik.

Ide pragmatisme sangat mewarnai penelitian komunikasi di Universitas Chicago yang kajiannya sangat empirik. Paul Lazarfeld, Kurt Lewin, Harold Laswell dan Carl Hovland. Studi yang dikembangkan oleh Wilbur Schramm adalah studi kuantitatif dalam konteks anthropologi komunikasi.

Kontribusi kritisisme Teori Kritis dikembangkan oleh Adorno yang mengkritik pendekatan Paul Lazarfeld yang sangat dipengaruhi oelh pendekatan struktural fungsionalistik ala Talcott Parsons. Horkheimer dan Adorno melihat cacat epistemologi dalam ilmu komunikasi yang berwatak totaliter dan ideologis. Teori Kritis melihat bahwa ada kecenderungan di kalangan ilmuwan komunikasi menjadi ilmu ini untuk dipaksakan dalam wujud ilmu yang sangat mekanistik. Model pemikiran administratif yang dikembangkan oleh pemikir Universitas Chicago dikritisi oleh model pemikiran kritis.

Riset komunikasi yang berkembang bersamaan dengan asumsi pemikiran administratif adalah riset studi efek media massa. Selanjutnya dalam era 30-40-an pemikiran Teori Kritis mengembangkan studi tentang ekonomi politik media, analisis budaya atas teks, dan studi resepsi khalayak - studi ideologi dalam media yang pada akhirnya mengalami perkembangan yang pesat pada era 70-80-an.

Pendekatan ekonomi politik memfokuskan pada kajian utama tentang hubungan antara struktur ekonomi-politik, dinamika industri media, dan ideologi media itu sendiri. Perhatian penelitian ekonomi politik diarahkan pada kepemilikan, kontrol serta kekuatan operasional pasar media. Dari titik pandang ini, institusi media massa dianggap sebagai sistem ekonomi yang berhubungan erat dengan sistem politik.

Perspektif ekonomi politik kritis juga menganalisa secara penuh pada campur tangan publik sebagai proses legitimasi melalui ketidaksepakatan publik atas bentuk-bentuk yang harus diambil karena adanya usaha kaum kapitalis mempersempit ruang diskursus publik dan representasi. Dalam konteks ini dapat juga disebut adanya distorsi dan ketidakseimbangan antara masyarakat, pasar dan sistem yang ada. Sedangkan kriteria-kriteria yang dimiliki oleh analisa ekonomi politik kritis terdiri dari tiga kriteria. Kriteria pertama adalah masyarakat kapitalis menjadi kelompok (kelas) yang mendominasi. Kedua, media dilihat sebagai bagian dari ideologis di mana di dalamnya kelas-kelas dalam masyarakat melakukan pertarungan, walaupun dalam konteks dominasi kelas-kelas tertentu. Kriteria terakhir, profesional media menikmati ilusi otonomi yang disosialisasikan ke dalam norma-norma budaya dominan.

Perspektif ekonomi-politik kritis memiliki tiga varian utama. Ketiga varian tersebut adalah instrumentalisme, kulturalisme, dan strukturalisme. Dalam penelitian ini, varian yang digunakan adalah perspektif instrumentalisme. Perspektif ini memberikan penekanan pada determinisme ekonomi, di mana segala sesuatu pada akhirnya akan dikaitkan secara langsung dengan kekuatan-kekuatan ekonomi. Perspektif ini melihat media sebagai instrumen dari kelas yang mendominasi. Dalam hal ini kapitalis dilihat sebagai pihak yang menggunakan kekuatan ekonominya - untuk kepentingan apapun - dalam sistem pasar komersial untuk memastikan bahwa arus informasi publik sesuai dengan kepentingannya.

Studi Kajian Budaya Kritis juga menempatkan media sebagai salah satu aktor budaya dalam melakukan imperialisme budaya. Aktor budaya dalam konteks ini adalah konteks ideologi dominan maka media menjadi ideological apparatus.

Studi resepsi kritis menempatkan bahwa kelompok khalayak terbagi dalam klasifikasi status sosial dan ekonomi. Secara politis, masyarakat terbagi dalam kelompok sosial yang mempunyai tingkat resepsi yang berbeda. Pendekatan Bordieu banyak memakai metode ini.

Diskusi 3. Penerapan Aplikatif: Wacana Media, Ideologi Dan Hegemoni

Media dalam konteks Teori Kritis selalu berhubungan dengan ideologi dan hegemoni. Hal ini berkaitan dengan cara bagaimana sebuah realitas wacana atau teks ditafsirkan dan dimaknai dengan cara pandang tertentu.

Pendapat Golding dan Murdock (Currant & Guravitch ed., 1991:188) menunjukkan bahwa studi wacana media meliputi tiga wilayah kajian, yaitu teks itu sendiri, produksi dan konsumsi teks. Kerangka teoritis semacam ini adalah kerangka teoritis yang senada dikembangkan oleh Norman Fairclough. Perbedaan analisis Golding dan Murdock jika dibandingkan dengan analisis wacana kritis Norman Fairclough terletak pada wilayah analisis teks, produksi dan konsumsi sebagai kajian tersendiri. Fairclough mempunyai kerangka teks, praktek wacana dan praktek sosial budaya sebagai wilayah analisis kritisnya. Dari konteks perspektif analisis di atas maka teks ditafsirkan.

Wacana teks selalu melibatkan dengan apa yang disebut dengan alternasi atau peralihan timbal balik antara dua fokus kembar analisis wacana, yaitu kejadian komunikatif (teks, praktek wacana dan praktek sosial budaya) dengan tatanan wacana (genre dan jenis pewacanaan).

Kejadian komunikatif meliputi aspek teks, praktek wacana dan praktek sosial budaya. Wilayah teks media merupakan representasi yang berkaitan dengan realitas produksi dan konsumsi. Fairclough melihat bahwa wilayah teks merupakan wilayah analisis fungsi representasional-interpersonal teks dan tatanan wacana. Fungsi representasional teks menyatakan bahwa teks berkaitan dengan bagaimana kejadian, situasi, hubungan dan orang yang direpresentasikan dalam teks. Ini berarti bahwa teks media bukan hanya sebagai cermin realitas tapi juga membuat versi yang sesuai dengan posisi sosial, kepentingan dan sasaran yang memproduksi teks. Fungsi interpersonal adalah proses yang berlangsung secara simultan dalam teks.

Wacana untuk konsumsi publik bukan dilihat dalam keadaan mentah tapi sebaliknya wacana dalam konteks publik adalah wacana yang diorganisasi ulang dan dikontekstualisasikan agar sama dengan bentuk ekspresi tertentu yang sedang digunakan. Bentuk ekspresi teks tertentu mempunyai dampak besar atau apa yang terlihat, siapa yang melihat dan dari perspektif sudut pandang macam apa.

Wacana teks media juga membutuhkan analisis intertekstualitas. Analisis ini lebih ingin mengetahui hubungan antara teks dengan praktek wacana. Intertekstualitas ini bisa berproses dalam cara-cara pemaduan genre dan pewacanaan yang tersedia dalam tatanan wacana untuk produksi dan konsumsi teks. Selain itu, analisis ini juga ingin melihat cara transformasi dan relasi teks satu dengan teks yang lain. Dalam perspektif ekonomi politik kritis, analisis ini memperlihatkan proses komodifikasi dan strukturasi.

Pemaknaan dan makna tidak an sich ada dalam teks atau wacana itu sendiri (Fiske, 1988:143-144). Hal ini bisa dijelaskan bahwa ketika kita membaca teks, maka makna tidak akan kita temukan dalam teks yang bersangkutan. Yang kita temukan adalah pesan dalam sebuah teks. Sebuah peristiwa yang direkam oleh media massa baru mendapat makna ketika peristiwa tersebut ditempatkan dalam identifikasi kultural di mana berita tersebut hadir. Peristiwa demi peristiwa diatur dan dikelola sedemikian rupa oleh para awak media, dalam hal ini oleh para wartawan. Itu berarti bahwa para awak media menempatkan peristiwa ke dalam peta makna. Identifikasi sosial, kategorisasi, dan kontekstualisasi dari peristiwa adalah proses penting di mana peristiwa itu dibuat bermakna bagi khalayak.

Para awak media dalam konteks pemberitaan teks media selalu memperhatikan aspek konsensus sosial. Meskipun demikian, pemahaman awak media terhadap suatu proses produksi media sangat dipengaruhi oleh proses pengolahan peta ideologi pada setiap awak media, dalam hal ini adalah wartawan.

Diskusi 4. Penerapan Aplikatif: Paradigma Kritis Dan Wacana Teks Media

Penelitian media massa lebih diletakkan dalam kesadaran bahwa teks atau wacana dalam media massa mempunyai pengaruh yang sedemikian rupa pada manusia (Littlejohn, 2002: 163-183). Seluruh aktivitas dan pemaknaan simbolik dapat dilakukan dalam teks media massa. Pada dasarnya teks media massa bukan realitas yang bebas nilai. Pada titik kesadaran pokok manusia, teks selalu memuat kepentingan. Teks pada prinsipnya telah diambil sebagai realitas yang memihak. Tentu saja teks dimanfaatkan untuk memenangkan pertarungan idea, kepentingan atau ideologi tertentu kelas tertentu. Pada titik tertentu, teks media pada dirinya sudah bersifat ideologis (Littlejohn, 2002:217).

Pembahasan yang harus disadari adalah bukan hanya terletak bahwa teks media selalu bersifat ideologis tapi terutama adalah kemampuan untuk membedakan antara kuasa teks itu sendiri dengan kuasa struktur makro yang secara sengaja atau tidak sengaja merekonstruksi, merepresentasikan dan memaknai teks tersebut (Shoemaker & Reese, 1991: 53-205). Dalam arti bahwa, meski konsumen dan produsen teks media punya opsi bagaimana teks harus disimbolisasikan dan dimaknai tetap saja ada bingkai aktivitas dan opsi mereka yang terbentuk dan dipengaruhi oleh faktor yang berada di luar jangkauan kendali sadar konsumen atau produsen teks media.

Pengenalan dan pemahaman yang cukup komprehensif atas struktur sistem produksi media, rasionalitas dan ideologi yang berada di balik teks media yang bersangkutan menjadi hal yang penting. Diperlukan paradigma penelitian dan metode penelitian yang mampu menelanjangi, menggali dan mengeksplorasi struktur, rasionalitas dan ideologi yang kesemuanya bersifat laten termuat dalam sebuah teks media (Dedy N. Hidayat, 2000: 127-164).

Diskusi 5: Penerapan Aplikatif: Wacana Media, Paradigma Dan Teori Kritis

Ilmu komunikasi dapat dikategorikan dalam ilmu pengetahuan yang mempunyai aktivitas penelitian yang bersifat multi paradigma. Ini berarti, ilmu komunikasi merupakan bidang ilmu yang menampilkan sejumlah paradigma atau perspektif dasar pada waktu bersamaan (Hidayat, 1999:431-446). Istilah paradigma sendiri dapat didefinisikan sebagai:

"a set of basic beliefs (or metaphysics) that deals with ultimates or first principles...a world view that defines, for its holder, the nature of the ‘world'...(Guba, dalam Denzin & Lincoln, 1994:107).

Paradigma merupakan orientasi dasar untuk teori dan riset. Pada umumnya suatu paradigma keilmuan merupakan sistem keseluruhan dari berfikir. Paradigma terdiri dari asumsi dasar, teknik riset yang digunakan, dan contoh seperti apa seharusnya teknik riset yang baik (Newman, 1997:62-63).

Terlepas dari segala variasinya, perbedaan antara paradigma yang satu dengan paradigma yang lain dapat dikelompokkan berdasarkan hal yang mendasar. Hal-hal tersebut adalah hal yang berkaitan dengan konsep dan ide dasar ilmu sosial, atau asumsi-asumsi tentang masyarakat, manusia, realitas sosial, opsi moral, serta komitmen terhadap nilai-nilai tertentu.

Setidaknya ada empat paradigma yang bisa dikelompokkan dalam teori-teori penelitian ilmiah komunikasi. Paradigma-paradigma itu adalah sebagai berikut paradigma humanis radikal (radical humanist paradigm), paradigma struktural radikal (radical structuralist paradigm), paradigma interpretif (Interpretive paradigm), dan terakhir adalah paradigma fungsionalis (fungsionalist paradigm).

Guba & Lincoln (1994:17-30) juga menyusun beberapa paradigma dalam teori ilmu komunikasi. Paradigma yang dikemukakan itu terdiri dari paradigma positivistik, paradigma pospositivistik, paradigma kritis, dan paradigma konstruktivisme. Beberapa ahli metodologi dalam bidang ilmu sosial berpendapat bahwa paradigma positivistik dan pospositivistik merupakan kesatuan paradigma, yang sering disebut dengan paradigma klasik. Implikasi metodologis dan teknis dari dua paradigma tersebut, dalam prakteknya, tidak punya banyak perbedaan. Adanya konstelasi paradigma di atas maka teori dan penelitian biasa dikelompokkan dalam tiga paradigma utama, yaitu paradigma klasik, paradigma kritis dan paradigma konstruktivisme. Apabila terjadi tiga pembedaan paradigma dalam ilmu sosial, maka terjadi perbedaan pemahaman terhadap paradigma itu sendiri.

Perbedaan antara ketiga paradigma ini juga dapat dibahas dari 4 (empat) dimensi. Keempat dimensi tersebut adalah dimensi epistemologis, dimensi ontologis, dimensi metodologis, serta dimensi aksiologis.

Dimensi epistemologis berkaitan dengan asumsi mengenai hubungan antara peneliti dengan yang diteliti dalam proses memperoleh pengetahuan mengenai objek yang diteliti. Seluruhnya berkaitan dengan teori pengetahuan (theory of knowledge) yang melekat dalam perspektif teori dan metodologi.

Dimensi ontologis berhubungan dengan asumsi mengenai objek atau realitas sosial yang diteliti. Dimensi metodologis mencakup asumsi-asumsi mengenai bagaimana cara memperoleh pengetahuan mengenai suatu obyek pengetahuan. Sedangkan dimensi aksiologis berkaitan dengan posisi value judgments, etika serta pilihan moral peneliti dalam suau penelitian.

Paradigma kritis pada dasarnya adalah paradigma ilmu pengetahuan yang meletakkan epistemologi kritik Marxisme dalam seluruh metodologi penelitiannya. Fakta menyatakan bahwa paradigma kritis yang diinspirasikan dari teori kritis tidak bisa melepaskan diri dari warisan Marxisme dalam seluruh filosofi pengetahuannya. Teori kritis pada satu pihak merupakan salah satu aliran ilmu sosial yang berbasis pada ide-ide Karl Marx dan Engels (Denzin, 2000: 279-280).

Pengaruh idea marxisme - neo marxisme dan teori kritis mempengaruhi filsafat pengetahuan dari paradigma kritis. Asumsi realitas yang dikemukakan oleh paradigma adalah asumsi realitas yang tidak netral namun dipengaruhi dan terikat oleh nilai serta kekuatan ekonomi, politik dan sosial. Oleh sebab itu, proyek utama dari paradigma kritis adalah pembebasan nilai dominasi dari kelompok yang ditindas. Hal ini akan mempengaruhi bagaimana paradigma kritis memcoba membedah realitas dalam penelitian ilmiah, termasuk di dalamnya penelitian atau analisis kritis tentang teks media. Ada beberapa karakteristik utama dalam seluruh filsafat pengetahuan paradigma kritis yang bisa dilihat secara jelas.

Ciri pertama adalah ciri pemahaman paradigma kritis tentang realitas. Realitas dalam pandangan kritis sering disebut dengan realitas semu. Realitas ini tidak alami tapi lebih karena bangun konstruk kekuatan sosial, politik dan ekonomi. Dalam pandangan paradigma kritis, realitas tidak berada dalam harmoni tapi lebih dalam situasi konflik dan pergulatan sosial (Eriyanto, 2001:3-46).

Ciri kedua adalah ciri tujuan penelitian paradigma kritis. Karakteristik menyolok dari tujuan paradigma kritis ada dan eksis adalah paradigma yang mengambil sikap untuk memberikan kritik, transformasi sosial, proses emansipasi dan penguatan sosial. Dengan demikian tujuan penelitian paradigma kritis adalah mengubah dunia yang tidak seimbang. Dengan demikian, seorang peneliti dalam paradigma kritis akan mungkin sangat terlibat dalam proses negasi relasi sosial yang nyata, membongkar mitos, menunjukkan bagaimana seharusnya dunia berada (Newman, 2000:75-87; Denzin, 2000:163-186).

Ciri ketiga adalah ciri titik perhatian penelitian paradigma kritis. Titik perhatian penelitian paradigma kritis mengandaikan realitas yang dijembatani oleh nilai-nilai tertentu. Ini berarti bahwa ada hubungan yang erat antara peneliti dengan objek yang diteliti. Setidaknya peneliti ditempatkan dalam situasi bahwa ini menjadi aktivis, pembela atau aktor intelektual di balik proses transformasi sosial. Dari proses tersebut, dapat dikatakan bahwa etika dan pilihan moral bahkan suatu keberpihakan menjadi bagian yang tak terpisahkan dari analisis penelitian yang dibuat.

Karakteristik keempat dari paradigma kritis adalah pendasaran diri paradigma kritis mengenai cara dan metodologi penelitiannya. Paradigma kritis dalam hal ini menekankan penafsiran peneliti pada objek penelitiannya. Hal ini berarti ada proses dialogal dalam seluruh penelitian kritis. Dialog kritis ini digunakan untuk melihat secara lebih dalam kenyataan sosial yang telah, sedang dan akan terjadi.

Dengan demikian, karakteristik keempat ini menempatkan penafsiran sosial peneliti untuk melihat bentuk representasi dalam setiap gejala, dalam hal ini media massa berikut teks yang diproduksinya. Maka, dalam paradigma kritis, penelitian yang bersangkutan tidak bisa menghindari unsur subjektivitas peneliti, dan hal ini bisa membuat perbedaan penafsiran gejala sosial dari peneliti lainnya (Newman, 2000:63-87).

Dalam konteks karakteristik yang keempat ini, penelitian paradigma kritis mengutamakan juga analisis yang menyeluruh, kontekstual dan multi level. Hal ini berarti bahwa penelitian kritis menekankan soal historical situatedness dalam seluruh kejadian sosial yang ada (Denzin, 2000:170).

Perkembangan teori kritis semakin jelas ketika Sekolah Frankfurt menjadi motor penggerak teori tersebut. Selain bahwa Sekolah Frankfurt bersentuhan dengan perkembangan ilmu sosial kritis pada waktu itu, Sekolah tersebut juga merefleksikan peran media massa pada masyarakat waktu itu. Tentu saja, konteks Jerman pada waktu itu juga sangat dipengaruhi oleh sejarah Jerman pada waktu pemerintahan Hitler (Nazi).

Dalam perkembangan selanjutnya, Sekolah Frankfurt juga menyatakan bahwa ternyata media bisa menjadi alat pemerintah untuk mengontrol publik, dalam arti tertentu media bisa menjadi bagian dari ideological state apparatus (Littlejohn, 2002:213). Dalam hal tertentu, media bukan adalah realitas yang netral dan bebas kepentingan, tapi media massa justru menjadi realitas yang rentan dikuasai oleh kelompok yang lebih dominan dan berkuasa (Rogers, 1994:102-125).

Asumsi dasar dalam paradigma kritis berkaitan dengan keterangan di atas adalah keyakinan bahwa ada kekuatan laten dalam masyarakat yang begitu berkuasa mengontrol proses komunikasi masyarakat. Ini berarti paradigma kritis melihat adanya "realitas" di balik kontrol komunikasi masyarakat. Masalahnya siapa yang mempunyai kekuatan kontrol tersebut? Mengapa mengontrol ? Ada kepentingan apa ? Dengan beberapa kalimat pertanyaan itu, terlihat bahwa teori kritis melihat adanya proses dominasi dan marginalisasi kelompok tertentu dalam seluruh proses komunikasi masyarakat. Hal ini menyatakan bahwa proses penyebaran dan aktivitas komunikasi massa juga sangat dipengaruhi oleh struktur ekonomi politik masyarakat yang bersangkutan.

Proses pemberitaan tidak bisa dipisahkan dengan proses politik yang berlangsung dan akumulasi modal yang dimanfaatkan sebagai sumber daya. Ini merupakan proses interplay, di mana proses ekonomi politik dalam media akan membentuk dan dibentuk melalui proses produksi, distribusi dan konsumsi media itu. Ini berarti bahwa apa yang terlihat pada permukaan realitas belum tentu menjawab masalah yang ada. Apa yang nampak dari permukaan harian belum tentu mewakili kebenaran realitas itu sendiri. Teori kritis pada akhirnya selalu mengajarkan kecurigaan dan cenderung selalu mempertanyakan realitas yang ditemui, termasuk di dalamnya teks media itu sendiri.

Paradigma kritis tidak cukup puas pada jawaban, pola, struktur, simbol dan makna yang tersedia. Perlu ada pemaknaan yang lebih komprehensif dan kritis atas media yang ada. Beberapa keyakinan teori kritis menjadi acuan awal pemahaman kita terhadap studi teks media dalam konteks paradigma kritis.

Teori kritis melihat bahwa media tidak lepas kepentingan, terutama sarat kepentingan kaum pemilik modal, negara atau kelompok yang menindas lainnya. Dalam artian ini, media menjadi alat dominasi dan hegemoni masyarakat. Konsekuensi logisnya adalah realitas yang dihasilkan oleh media bersifat pada dirinya bias atau terdistorsi.

Selanjutnya, teori kritis melihat bahwa media adalah pembentuk kesadaran. Representasi yang dilakukan oleh media dalam sebuah struktur masyarakat lebih dipahami sebagai media yang mampu memberikan konteks pengaruh kesadaran (manufactured consent). Dengan demikian, media menyediakan pengaruh untuk mereproduksi dan mendefinisikan status atau memapankan keabsahan struktur tertentu. Inilah sebabnya, media dalam kapasitasnya sebagai agen sosial sering mengandaikan juga praksis sosial dan politik.

Pendefinisian dan reproduksi realitas yang dihasilkan oleh media massa tidak hanya dilihat sebagai akumulasi fakta atau realitas itu sendiri. Reproduksi realitas melalui media merupakan representasi tarik ulur ideologi atau sistem nilai yang mempunyai kepentingan yang berbeda satu sama lain. Dalam hal ini, media tidak hanya memainkan perannya hanya sekedar instrumen pasif yang tidak dinamis dalam proses rekonstruksi budaya tapi media massa tetap menjadi realitas sosial yang dinamis.

Reproduksi realitas dalam media pada dasarnya dan umumnya akan sangat dipengaruhi oleh bahasa (Littlejohn, 2002:210-211), simbolisasi pemaknaan dan politik penandaan. Bahasa di samping sebagai realitas sosial, tetap bisa dilihat sebagai sebuah sistem penandaan. Sistem penandaan dalam arti bahwa bahasa atau suatu realitas yang ingin menandakan realitas lainnya (peristiwa atau pengalaman hidup manusia).

Dengan demikian, sebuah realitas dapat ditandakan secara berbeda pada peristiwa yang sama. Atau, dapat dikatakan bahwa pemaknaan yang tidak sama bisa dilekatkan kepda peristiwa yang sama. Masalah terjadi ketika suatu makna yang ditafsirkan dan dikonstruksi ulang oleh kelompok tertentu dari peristiwa yang sama tersebut cenderung mendominasi penafsiran. Bagaimana mungkin sebuah makna tertentu bisa lebih unggul dan lebih diterima dibandingkan pemaknaan lainnya ?

Mengapa pemaknaan lain di luar pemaknaan yang sudah ditentukan justru dimarginalisasikan ? Dengan kata lain, bahwa sesungguhnya ketika kita melihat proses bahasa dan pemaknaan, sebetulnya kita juga melihat ranah atau wilayah pertarungan sosial (Stuart Hall, 1982:80). Pertarungan sosial tersebut lebih konkret terbentuk dalam sebuah wacana serta terartikulasikan dalam proses pembentukan dan praksis bahasa.

Kedua, bahasa dalam konteks wacana - terutama dalam konteks wacana komunikasi - sebetulnya mencakup pengiriman pesan dari sistem syaraf satu orang kepada yang lain, dengan maksud untuk menghasilkan sebuah makna sama dengan yang ada dalam benak si pengirim (Tubs & Moss, 1994: 66). Pesan verbal selalu memakai kata. Kata selalu merujuk pada keberadaan sebuah bahasa. Ini berarti kita sepakat bahwa kita menggunakan simbol bahasa dalam aktivitas komunikasi.

Dalam perkembangan ilmu komunikasi modern, bahasa adalah kombinasi kata yang diatur dan dikelola secara sistematis dan logis sehingga bisa dimanfaatkan sebagai alat komunikasi. Dengan demikian, kata merupakan bagian integral dari keseluruhan simbol yang dibuat oleh suatu kelompok tertentu. Jadi, kata selalu bersifat simbolik. Simbol dapat diartikan sebagai realitas yang mewakili atau merepresentasikan idea, pikiran, gagasan, perasaan, benda atau tindakan manusia yang dilakukan secara arbitrer, konvensional dan representatif-intrepretif. Oleh sebab itu, tidak ada hubungan yang berlaku secara alamiah dan selalu bersifat koresponden antara simbol dengan realitas yang disimbolkan.

Ketiga, politik penandaan lebih banyak bermakna pada soal bagaimana praksis sosial pembentukan makna, kontrol dan penentuan suatu makna tertentu. Peran media massa dalam praksis sosial penentuan tanda dan makna tidak melepaskan diri dari proses kompetisi ideologi. Relasi dominasi dan kompetisi ideologis tidak hanya berproses pada tataran aparatur kelompok dominan saja tapi juga melalui produksi dan reproduksi kekuasaan yang berada dalam ruang budaya - tempat di mana makna hidup disusun. Pada proses inilah, terungkap bahwa produksi - konstruksi realitas menghubungkan dimensi politik wacana dengan dimensi politik ruang (M.Shapiro, 1992: 1-6). Hal ini disebabkan bahwa hanya dalam ruang tertentu saja praksis wacana yang lahir dari sejarah dominasi dan kompetisi kultur yang panjang hingga dimenangkannya kompetisi oleh kekuatan paling dominan dan hegemonis yang pada gilirannya menentukan rekayasa politik wacana.

http://ekawenats.blogspot.com/2006/06/teori-kritis-dan-varian-paradigmatis.html


Rabu, 04 Juni 2008

BAB I

PENDAHULUAN


Sebagai sebuah organisasi yang memiliki aturan main dan peganggan bagi para pengrus dan warganya' NU mewajibkan pengurus dan warganya menggunakan sumber ajaran agama yang diambil dari Al-Qur'an, Al –Hadist dan Al Qiyas.

Sedangkan bermadhab, NU menetapkan dalam bidang aqidah memperteguh aswaja sebagaimana dipelopori oleh imam Asy'ri dan imam maturidi, dalam bidang fiqih memilih salah satu madhab empat, yakni, Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi'I, dan Imam Hanbali. Untuk tasawuf, mengikuti Imam Al-Junaidi, Imim Al-Ghazali dan lain-lain.

RUMUSAN MASALAH

  1. NU

  1. Mengapa NU didirikan

  2. Apa itu Khittah NU

  3. Bagaimana peran NU

  1. ASWAJA

  1. Sejarah ASWAJA

  2. Isi Pikiran ASWAJA

  3. NU dan ASWAJA










BAB II

NAHDLATUL ULAMA DAN ASWAJA


    1. NU (Nadlatul Ulama')

1. Sejarah Singkat ASWAJA

Salah satu perkumpulan modernis islam yang mempunyai pengaruh adalah Nahdlatul Ulama (NU) yang berarti kebangkitan ulama NU lahir sebagai pembela Madhab Syafi'i. Perkumpulan ini kemudian meluas menjadi suatu perkumpulab umat Islam yang umum, bermadhab syafi'i dan beribadah mengikuti cara aliran tersebut. Didirikan pada tanggal 31 Januari 1926, pengurus besarnya berkedudukan di Surabaya . Maksud perkumpulan ini adalah memegang teguh salah satu madzhab imam empat , yaitu Imam Syafii , Imam Maliki bin Annas , Imam Abu Hanifah , dan Imam Ahmad bin Hambal , dengan mengerjakan apa saja yang menjadikan kemaslahatan agama islam ,para peninjau sejarah bahwa NU berpraktek menurut ajaran, Imam Syafi'I, yang dalam anggaran harianya pertama tercantum sebagai aliran pokok berpegang pada madhab Ahlussunah wal jamaah kegiatannya ditunjukan untik mengembangkan agama islam denagan memperbanyak tablig-tablig pendidikan supaya umat Islam sadar kembali atas kewajiban terhadap agama, Bangsa, dan Tanahair. Sehingga mereka bisa beramal sebagaimana mestinya. K.H Hasyim asy'ari adalah tokoh pembentuk isi NU. Sedangkan yang mewujudkan NU menjadi organisasi Aadalah K.H Abdul Wahab Hasbullah. Kiai ini giat mengajarkan pengetahuan islam dan selalu mencari jalan mempersatukan umat Islam dalam sebuah ikatan agama.1

Sesungguhnya pemicu berdirinya NU adalah tindakan penguasa baru Arab Saudi berpaham Wahabi yang telah berlebih-lebihan dalam menerapkan program pemurnian ajaran islam. Kala itu, pemerintahan antaralain menggusurbeberapa petilasan sejarah islam, seperti makam beberapa pahlawanislam dengan dalih mencegah kultus individu mereka juga melarang maulidan, bacaan berzanji dan sebagainya. Sama dengan diatas kegiatan tersebut dilarang karma mengarah pada kultus individu. Sedangkan alas an selanjutnya adalah keinginan untuk menempatkan diri sebagai penerus khalifah tunggal dunuia Islam. Karenanya mereka antara lain mengundang Negara atau jamaah Islam darai seluruh dunia (termasuk Indonesia) untuk menghadiri muktamar khalifah di Arab Saudi, walaupun akhirnya gagal dilaksanakan.

Para ulama Indoneia (Pengasuh Pesantren) menolak keras tindakan baru penguasa Arab tersebut, ulama pesantren bermaksud ikut dalam delegasi Ulama Islam Indonesia yang akan hadir dalam muktamar khalifah guna mencari kesempatan untuk menyampaikan keberatan mereka yang mewakili mayoritas umat Islam Indonesia. Namun maksud tersebut terhalang, karena ditolak oleh beberapa kelompok islam yang lain dengan alasan Ulama Pesantren tidak memiliki Oganisasi seperti Muhamadiah, Serikat Islam dan sebagainya.

Penolakan yang dilaterbelakangi belum adanya Organisasi ulama ini, telah mengobarkan semangat para Uuma Pesantren untuk menunjukan kemandirian dan kekuatannya. Sebuah tekad mengirim sendiri delegasi ulama' pesantren dengan nama komite hijaz, ternyat komite hijaz berhasil menghimpun dana dan daya untuk mengirimkan sendiri delegasi ke Arab Saudi. Ketika delegasi komite hijaz akan berangkat, disepakati komite hijaz dijadikan organisasi (jami'iyah) permanent dan diberi nama Nahdlatul Ulama' (NU), NU didirikan sebagai jami'iyah diniyah ijtina'iyah (organisasi kemasyrakatan) untuk menjadi wadah perjuangan para ulama' dan pengikutnya.2


    1. Khittah NU

Secara bahasa khittah artinya garis, dalam hubungannya dengan NU kata "khittah" berarti garis-garis pendirian, perjuangan, dan keperibadian, NU baik yang behubungan dengan urusan keagamaan maupun urusan kemasyarakatan baik secara perorangan maupun organisasi. Fungsi-fungsi garis itu dirumuskan sebagai "landasan, berfikir, bersikap, dan bertindak", warga NU yang harus dicerminkan dalam tingkah laku perorangan maupun organisasi serta dalam setiap peroses pengambilan keputusan.

Rumusan khittah NU tersebut sebenarnya merupakan intisari perjalanan sejarah khidmat NU, serta pandangan, wawasan keagamaan, maupun kemasyarakatan dan tingkah laku NU. Sejak organisasi ini didirikan, artinya : khittah NU selain berwujud islam ahlus sunnah wal jama'ah yang diterapkan menurut kondisi kemasyarakatan kondisi di Indonesia juga dilengkapi dan diperkaya dengan initisari pelajaran dari pengalaman perjuangan NU sepanjang sejarahnya. Dengan demikian NU menjadi jelas, lues, dan dinamis.3

Iktisar khittah NU

    1. Mukadimah.

    2. Pengertian khittah NU.

    3. Dasar-dasar paham keagamaan NU.

    4. Sifat kemasyaraatan NU.

    5. Perilaku dan sukap kemasyarakatan NU.

    6. Ikhtiyar-ikhtiyar yang dilakukan NU.

    7. Fungsi Organisasi dan kepemimpinan ulama'.

    8. NU dan kehidupan Bangsa.

    9. Khotimah.


    1. Peran NU

  1. Bidang Pendidikan

Lembaga pendidikan NU pertama adalah pesantren, ketika para pemikir Islam memeikirkan dan mencari jalan keluar dari keterbelakangan, maka mereka sepakat bahwa langkah pertama adalah melalui pebaikan pendidikan. Ketika pembicaraan mengenai pemikiran terhadap system pendidikan kepesantrenan ada semacam keraguan seakan pesantren dalam kondisinya pada zaman itu belum cukup mampu mengejar keterbelakangan tersebut.

Melihat fenomena ini, sudah seharusnya kita harus sampai kepada langkah kongkrit yang harus diambil untuk mengejar keterbelakangan rakyat, terutama kaum muslimi. Namun demikian, ada dua penyataan berbeda yang muncul terhadap tantangan ini, pertama, pendirian bahwa pesantren tidak bakal mampu mengejar keterbelakangan. Terhadap penrnyataan ini, maka pesantren ditinggalkan saja dan harus diadakan lembaga pendidikan yang baru diluar peantren dengan menggunakan system dan metode barat. Kedua, pendirian bahwa meskipun pesantren dalam kondisisnya pada zaman itu belum mampu mengejar keterbelakangan, tetapi sekali-sekali pesantren dealam kondisinya sepertipada zaman itu belu mampumengejar keterbelakangan, tetapi sekali-sekali pesantren tidak boleh ditinggalkan. Dalam pandangan inipesantren ibarat rangkaian kereta api denan sekian banyak gerbong dan sekian banyak penumpang. Betapapun sulit dan beratnya pesantren harus diperbaiki dan dibenahi tidak dengan meninggalkannya.4

  1. Pemberdayaan Ummat

Pembedayaan umat, upaya membuat umat menjadi mempunyai kekuatan adanya., kalau umat sudah mempunyai kekuatan sendiri maka mereka akan melakukan hal-hal yang bermanfaat bagi diri mereka dan dapat menolak bahaya yang dapat mengancam dan menimpa mereka sendiri. Mereka tidak selalu tergantung atu menggantungkan diri kepada pihak lain, juga tidak pada pemimpin mereka. Pemimpin hanya dapat memberikan harapan dan ummat sendiri yang akan bergerak secara mandiri.

Pemberdayaan ummat dapat dipahami sebagai salah satu strategi pembanguna atau pembinaan yang dapat dibedakan dengan beberapa "strategi" lain, umpamanya strategi "strategi serba tuntas" artinya, serba dituntun dari atas. Strategi pemberdayaan ummat, diterpkan dengan beberapa langkah dasar antara lain:

      • pembekalan pada ummat terutama generasi mudanya dengan kesadaran ilmu, keterampilan amal, sikap mental atau akhlak yang baik dan kesehatan fisik.

      • Kesempatan dan dorongan kepada ummat untuk mau dan mampu berbuat dan bergerak, membina dan menggembangkan diri bersama masyarakat sesuai denag kebutuhan dan kemasylahatan.

      • Perjuanga untuk menciptakan situasi dan kondisi yang memberukan keluasan berfikir, berpendapat, dan berbuat secara positif.5

















B. AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH


  1. DEFINISI AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH

Kata Ahlus Sunnah wal jama'ah ini terdiri dari tiga kata yaitu kata Ahlun, Sunnah dan Jama'ah yang masing-masing mempunyai arti. Kata Ahlun artinya golongan, Sunnah artinya jalan atau sirah dan Jama'ah yang artinya kumpulan orang-orang dalam jumlah banyak. Jadi Ahlus Sunnah wal Jama'ah ialah orang-orang yang berpegang kepada sunnah nabi saw dan sahabat-sahabat-nya beserta orang-orang yang mengikuti mereka dan berjalan di jalan mereka dalam perkara aqidah, perkataan, perbuatan dan orang-orang yang teguh dalam ittiba' dan menjauhi bid'ah.


  1. SIFAT DAN CIRI-CIRI AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH

Ahlus sunnah wal jama'ah berbeda dengan kelompok/golongan lain dalam hal sifat dan ciri-ciri khusus. Diantara sifat dan ciri yang dimiliki oleh ahlus sunnah wal jama'ah yaitu :

    1. Mereka adalah orang-orang yang berpijak pada prinsip pertengahan dan keseimbangan, antara sikap berlebih-lebihan dan sikap terlalu longgar, baik dalam urusan aqidah, hukum ataupun akhlak. Mereka adalah orang-orang pertengahan diantara kelompok ummat. Ummat ini adalah ummat pertengahan diantara ummat lainnya.

    2. Mereka membatasi jalan pengambilan agama hanya dari al-kitab dan as-sunnah, mereka sangat perhatian kepada keduanya, menerima nash-nash dan memahami keduanya sesuai dengan pemahaman manhaj salaf.

    3. Mereka tidak mempunyai imam agung yang diikuti semua perkataannya dan ditinggalkan semua yang menyelisihinya, kecuali Rasulullah saw. Mereka adalah orang yang paling tahu tentang kehidupan rasulullah saw, perkataan-perkataannya dan perbuatan-perbutannya. Oleh karena itu, mereka adalah orang-orang yang paling mencintai sunnahnya, paling gigih mengikutinya dan paling besar wala'-nya (loyalitasnya) terhadap pengikut-pengikutnya.

    4. Mereka meninggalkan berbantah-bantahan dalam masalah agama, menjauhi orang-orang yang ahli membantah, meninggalkan perselisihan dan persengketaan dalam masalah halal dan haram, dan mereka masuk kedalam agama secara menyeluruh.

    5. Mereka menghormati Salafus Shalih, mereka meyakini bahwa metode salafus Shalih lebih selamat, lebih mengetahui dan lebih kokoh.

    6. Mereka menolak ta'wil. Mereka berserah diri secara utuh kepada syara', dengan mengetahui naql (al-qur'an dan sunnah) ketimbang akal (pemikiran/pandangan akal) dan menundukkan yang kedua ketimbang yang pertama.

    7. Mereka menggabungkan nash-nash dalam satu masalah dan mengembalikan mutasyabih (yang belum jelas) kepada yang muhkam (pasti).

    8. Mereka adalah teladan para shalihin, orang-orang yang menunjukkan al-haq (kebenaran), dan membimbing ke jalan yang lurus melalui keteguhan mereka di atas kebenaran dan tidak berpaling daripadanya. Mereka sepakat dalam perkara-perkara aqidah, mereka menggabungkan antara ilmu dan ibadah, antara tawakkal kepada allah dan mengikuti hukum sebab akibat, antara berlebih-lebihan dalam urusan dunia dan wara' (bersih hati) darinya, antara khauf dan raja' (takut dan harapan), antara cinta dan kebencian, antar kasih dan saying, lemah lembut kepada orang-orang mukmin, dan keras lagi tegas kepada orang kafir, mereka tidak berbeda karena perbedaan waktu dan tempat.

    9. Mereka tidak menamakan diri dengan nama selain islam, sunnah dan jama'ah.

    10. Mereka sngat giat menyebarluskan aqidah yang benar, agama yang lurus. Mereka mengajarkan, membimbing, memberi nasihat dan memperhatikan urusan-urusan manusia.

    11. Mereka adalah orang yang paling sabar atas perkataan-perkataan, keyakinan-keyakinan dan dakwah mereka.

    12. Mereka sangat menjaga jama'ah dan kasih sayang. Mereka mendakwahkannya dan mengajak orang-orang untuk menjaganya. Mereka membuang perselisihan, perpecahan dan memperingatkan orang-orang darinya.

    13. Allah swt menjaga mereka dari sikap saling mengkafirkan. Mereka memberi hukum (penilaian) kepada orang lain dengan adil dan landasan ilmu.

    14. Mereka saling mencintai, saling mengasihi, saling tolong-menolong, saling melengkapi kekurangan, tidak ber-wala' (berteman) dan bermusuhan kecuali atas dasar agama.

Singkatnya, mereka adalah manusih yang paling baik akhlaknya, paling gigih mensucikan jiwanya dengan ketaatan kepada allah swt, paling luas wawasannya, paling jauh pandangannya, paling lapang dada dalam perbedaan pendapat dan paling memahami adab-adab dan dasar-dasar khilaf (perbedaan pendapat).


  1. PRINSIP-PRINSIP DASAR AQIDAH AHLUS SUNNAH WAL JAMA'AH

Ahlus sunnah wal jama'ah (golongan yang berjalan diatas manhaj salafus shalih) berpijak diatas prinsip-prinsip dasar yang tetap dan jelas dalam perkara aqidah, amal dan suluk (perbuatan/akhlak). Prinsip-prinsip dasar ini diambil dari kutabullah swt dan hadis-hadis shaih dari rasulullah saw, baik yang mutawatir maupun yang ahad, dan dengan salaful ummah dari kalangan sahabat, tabi'in dan tabiut tabi'in.

Nabi saw telah menjelaskan ushuluddin (dasar-dasar agama) secara terperinci maka tak seorangpun berhak mengadakan sesuatu, lalu menyatakan bahwa itu termasuk agama. Oleh sebab itu, ahlus sunnah wal jama'ah berpegang teguh pada prinsp-prinsip dasar ini, menjauhi lafadz-lafadz bid'ah, berpegang pada lafadz yang syari'. Dari sinilah diperoleh pemahaman yang hakiki tentang salafus shalih.

Prinsip-prinsip dasar agama menurut ahlus sunnah wal jama'ah yaitu :

    1. Iman dan ruku-rukunnya yang enam

    2. Iman menurut Ahlus sunnah wal jama'ah yaitu membenarkan dengan hati, mengucapkan (mengikrarkan) dengan lisan dan mengamalkan dengan anggota badan. Iman itu bertambah dengan ketaatan dan berkurang karena berbuat kemaksiatan.

    3. Sikap ahlus sunnah waljama'ah dalam masalah takfir. Dalam masalah ini bahwa ahlus sunnah wal jama'ah tidak mengkafirkan seorang muslim secara "tunjuk hidung" yang melakukan perbuatan kafir, kecuali sesudah ditegakkannya hujjah yang menjadikannya kafir oleh siapa yang meninggalkannya.

    4. Iman kepada nash-nash wa'ad (janji pahala) dan wa'id (ancaman siksa). Ahlus sunnah wal jama'ah berkeyakinan bahwa akhir hidup para hamba adalah mubham (tidak diketahui), seseorang tidak mengetahu penutupan amalnya, barang siapa yang menampakkan kufur akbar, maka ia dihukumi demikian dan diperlakukan sebagai orang kafir. Akan tetapi, ahlus sunnah wal jama'ah bersaksi bagi orang yang mati diatas agama islam, yang islamnya zhahir (tanpak/lahir) dari kalangan orang-orang mukmin dan orang-orang yang bertaqwa secara umum, bahwa dia termasuk penghuni surga dan bersaksi bahwa orang-orang kafir, musyrik dan munafik mereka itu termasuk penghuni neraka.

    5. Muwalah (berteman/mencintai) dan mua'adah (bemusuhan/membenci)dalam aqidah ahlus sunnah. Salah satu dari prinsip salafus shalih, ahlus sunnah wal wal jama'ah adalah mencintai dan membenci karena allah. Yakni, mencintai dan memberikan wala' (kesetiaan) kepada orang-orang mukmin, membenci dan berlepas dari orang-orang kafir dan musyrik.

    6. Mempercayai karomah para wali. Karomah adalah perkara luar biasa yang tidak diiring pengakuan kenabian dan tidak pula sebagai permulaan kenabian, yang diberikan kepada hamba-hambanya yang shalih dan berpegang teguh terhadap hukum-hukum syariat, sebagai kehormatan bagi mereka dari allah awt. Dalam prinsip ini ahlus sunnah mempercayai adanya karomah yang dimiliki oleh para wali. Akan tetapi, mereka mempunyai kaidah-kaidah dalam mempercayai karomah. Tidak semua kejadian diluar kewajaran dianggap sebagai karomah, bisa jadi itu adalah istidraj (tipuan setan) atau terjadi dalam bentuk mirip karomah tetapi bukan karomah seperti sulap (Sya'wadzah), perbuatan-perbuatan tukang sihir, setan-setan dan para dajjal.

    7. Manhaj ahlus sunnah wal jama'ah dalam talaqqi (metodologi pengambilan ilmu) dan istidlal (metodologi pengambilan dalil). Dalam masalah metodologi talaqqi dan istidlal ini mereka mengikuti apa yang tertulis dalam ktabullah dan apa yang shahih dari sunnah nabi secara lahir dan batin, disertai sikap tawakkal. Kemudian sesudah itu mereka mengikuti jejak para sahabat dari kalangan muhajirin dan anshar secara umum dan khulafaur rasyidin secara khusus. Sahabat rasul adalah rujukan ahlus sunnah wal jama'ah dalam memahami al-qur'an dan sunnah, mereka tidak membenturkan al-qur'an dan sunnah yang shahih dengan Qiyas, perasaan, kasyaf (terbukanya tabir ghaib) dan pendapat syaikh atau imam, karena agama telah sempurna pada zaman hidup rasulullah.



  1. NU (NAHDLATUL ULAMA) DAN



1. Muntoha, ...et.al Pemikiran dan Peradaban Islam,UII Pers, Jogjakarta, 2002, Hal 109

2 KH. Mucthi muzadi, NU dalam prespektif sejarah dan ajaran, Khlista, Surabaya, 2006, Hal. 33-34

3 …pendidikan aswaja/ke-NU-an, jilid III, lembaga pendidikan ma'arif NU wilayah JATIM.

4.KH.Abdul Mucthi muzadi, NU dalam Prespektif Sejarah dan ajaran, Khalista, Surabaya, 2006, Hal 113

5 Ibid.

1


AHLUSUNNAH WALJAMA’AH SEBAGAI MANHAJ AL-FIKR:

Konsepsi, Definitif dan Penyadaran Lokalitas


BAB I

PENDAHULUAN


  1. Latar Belakang Masalah

Selama ini kita masih sering memahami Ahlusunnah Waljama’ah sebagai suatu madzhab yang dalam Fikih mengikuti salah satu imam empat (Maliki, Hambali, Syafi’I dan Hanafi), dalam tasawwuf mengikuti salah satu dari Imam Ghozali dan Imam al Junaid, sedangkan dalam aqidah mengikuti salah satu dari Asy’ari dan Maturidzi. Pendefinisian seperti ini memungkinkan terjadinya sikap penegasian dan anti pluralisme terhadap perilaku agama di luar ideology Ahlusunnah Waljama’ah. Meskipun demikian pemberlakuan Ahlusunnah Waljama’ah sebagai identitas diri tidak mesti harus meninggalkan aspek-aspek pluralitas dan universalitas.1

Menghadapi konteks historisitas kemanusiaan yang semakin kompleks dan rumit, yang melingkupi seluruh aspek kehidupan manusia, seperti ekonomi, sosial, budaya, politik, hukum, dan isu-isu global lainnya, terjadi kegelisahan yang cukup dahsyat, terutama di kalangan muda Ahlusunnah Waljama’ah.


  1. Rumusan Masalah

Dari pemaparan pada latar belakang masalah diatas, dapat kami ambil sebuah rumusan masalah guna mengalirkan pembahasan agar tetap selaras dengan tema dan pokok permasalahan. Adapun rumusan masalah tersebut adalah sebagai berikut :

    1. Bagaimana Konsepsi Ahlusunnah Waljama’ah

    2. Ahlusunnah Waljama’ah yang bagaimana yang dapat dikatakan sebagai Manhajul Fikr

    3. Bagaimana Pandangan Ahlusunnah Waljama’ah (sebagai Manhajul Fikr) terhadap Pemikiran-pemikiran dan aliran Islam kontemporer lainnya (di luar Ahlusunnah Waljama’ah).

BAB II
PEMBAHASAN


  1. Pendefinisian Dan Konsepsi Ahlusunnah Waljama’ah

Ahlusunnah Waljama’ah merupakan klaim golongan yang selamat dari Umat Nabi Muhammad SAW yang terpecah-pecah menjadi tujuh puluh tiga golongan. Ahlusunnah Waljama’ah dilukiskan oleh Nabi SAW sebagai “ma ana ‘alaihi wa ashabi”, suatu jalan yang akau lewati bersama dengan para sahabat. Sejalan dengan batasan itu, ahmad Amin menerangkan Ahlusunnah Waljama’ah sebagai golongan yang terpercaya dan menerima hadits-hadits shoheh tanpa memilih dan tanpa interpretasi. Jamaah berarti mayoritas, sesuai dengan tafsiran Sadr al-Syarih al-Mahlubi, yaitu “amah al-Muslimun” (umumnya umat Islam) dan “al-Jama’ah al-Katsir wa al-sawad al-a’dzam” (jumlah besar dan khalayak ramai).2

Harun Nasution mengidentifikasikan Ahlusunnah Waljama’ah sebagai golongan yang dalam teologi sebagai kaum Asy’ariyah dan Maturidziyah dan yang lain Salafiyah. Dalam lapangan Fikih, kebanyakan Asy’ariyah bermadzhab Hanafi dan kaum Salafiyah bermadzhab Hambali, sedangkan tasawuf yang dapat diterima oleh umumnya ulama sunni adalah tasawwuf Ghozali. Ahlusunnah Waljama’ah pada awalnya juga sinonim dari salaf dan kemudian bersebrangan dengan kholaf, dalam pengertian yang salaf itu ahlu hadits dan yang kholaf adalah ahlu ro’yi, sehingga kemudian Ahlusunnah Waljama’ah dalam sejarah pertamanya juga bersatru dengan filsafat. Maka kalau sekarang ini aliran-aliran yang dicandra oleh Ahlusunnah Waljama’ah itu dalam teologi Asy’ariyah dan Maturidziyah kemudian dalam tasawuf adalah al-Ghozali dan al-Baghdadi, dan dalam fikih memakai emapat Imam madzhab.

Ketiaka Said Aqil menawarkan ahlu sunnah waljamaah sebagai manhaj, karena Said Aqil juga mengidealisasikan bahwa Ahlusunnah Waljama’ah itu adalah konsepsi yag paling ideal dan keselamatanya3

Di dalam Ahlusunnah Waljama’ah berkumpul sejumlah kode, vocubulari serta pra anggapan. Pra anggapan sebagai teks pengikat terhadap siapa saja yang hendak melihat dan menialai apa yang disebut sebagai kelompok non Ahlusunnah Waljama’ah. Ahlusunnah Waljama’ah tidak berurusan dengan kesesuaian kalim-klaimnya dengan kenyataan yang ada, tapi berurusan dengan ide-idenya tentang kelompok non Ahlusunnah Waljama’ah.


  1. Ahlusunnah Waljama’ah Sebagai Majhajul Fikr

Sebagai konsep nilai kehidupan, Ahlusunnah Waljama’ahn semestinya mampu menampung kehendak dan wadah bagi para anggotanya (masyarakat Ahlusunnah Waljama’ah). Namun, kenyataanya hal itu belum mampu terpenuhi, bahkan dirasa sebagai benda asing yang tidak disentuh oleh para anggotanya (masyarakat), sehingga terjadi diskoneksitas antara basis ideology dengan oprasi kehidupan.

Ahlusunnah Waljama’ah sebagai konsep timur tengah dengan gaya seperti abad pertengahan, selalu dijadikan rujukan utama, tanpa pernah berusaha untuk mendialogkan dengan kondisi sosio-historis pengikutnya. Padahal Ahlusunnah Waljama’ah bukan sesuatu yang ahistoris, namun lahir dari sebuah kondisi sosiologis-historis kemanusiaan. Kata al-Jama’ah menunjukkan bahwa ia tidak dapat dilepaskan oleh komunitas umat tertentu, menafikan kepemilikan komunitas sama halnya dengan mensakralkan Ahlusunnah Waljama’ah yang tidak membolhkan aspek-aspek antropologis masuk kedalamnya, yang tentu bukan sebagai sifat sebuah tata nilai dan ideology,4 karena ideology apapun akan selalu berhubungan dengan manusianya.

Pendefinisian ulang oleh Said Aqil Syiradj tentang Ahlusunah Waljama’ah sebagai manhaj al-fikr adalah cara berfikir dalam memahami agama yang meletakkan aspek tasamukh, tawasuth, tawazun dan ta’adul sebagai pijakan dalam mencari jalan tengah. Ahlusunnah Waljama’ah sebagai Manhajul fikr, harus mampu memberikan makna baru sebagai sebuah nilai pergerakan harus berdialog dengan aspek-aspek yang dimiliki oleh para pengikutnya. Untuk memulai Ahlusunnah Waljama’ah sebagai manhajul fikr harus dimulai dari kondisi riil masyarakat dengan berbagai pertimbangan (budaya, ekonomi, politik hukum dll). Aspek-aspek riil masyarakat ini kemudian didialogkan dengan nilai yang berkembang di kalangan kita, yaitu nilai Ahlusunnah Waljama’ah sebagai ideology dan bacaan kita terhadap metodologi yang digunakan oleh orang (katakanlah filsafat atau ideology lain).5

Dari kerangka tersebut, kemudian diturunkan dalam proses rasionalisasi, melalui inkubasi atau pematangan konsep-konsep yang muncul.6 Dalam proses ini mungkin ada pembuangan atau pemerasan. Kemudian diteruskan dengan asimilasi yaitu percocokan antara aspek riil masyarakat dengan Ahlusunnah Waljama’ah ideologis dan penemuan metodologi baru, baru kemudian terjadi internalisasi.

Dengan melihat seperti itu Ahlusunnah Waljama’ah bukan sesuatu yang permanent, sentralistik dan hegemonic, namun Ahlusunnah Waljama’ah adalah nilai yang terbuka dan dapat ditafsirkan oleh siapa saja sesuai dengan tantangan yang dihadapi.


  1. Pandangan Ahlusunnah Waljama’ah Sebagai Manhajul Fikr Terhadap Aliran dan Pemikiran Islam Kontemporer.

Kemampuan Ahlusunnah Waljama’ah dalam menyikapi persoalan-persoalan besar kemanusiaan sangat tergantung pada pola penyikapan komunitas, terutama kalangan ulama dan intelektualnya terhadap Ahlusunnah Waljama’ah. Penerimaan mereka atas Ahlusunnah Waljama’ah sebagai Madzhab aqwali jelas-jelas tidak akan memberikan suatu kemampuan yang maksimal dalam menghadapi perubahan sosial dan kehidupan yang berjalan begitu kuat dan cepatnya. Sebab rumusan fikih yang dikonstruksikan ratusan tahun lalu jelas tidak memadai untuk menjawab semua persoalan yang terjadi saat ini. Upaya untuk menjadikan madzhab manhaji mungkin sampai derajat tertentu akan memberikan tawaran yang lebih menjanjikan. Keberadaan Ahlusunnah Waljama’ah sebagai madzhab manhaji meniscayakan adanya konsistensi epistemology, prosedur dan perangkat analisis berdasarkan kerangka metodologis sebagaimana yang telah dibakukan oleh para imam madzhab.7 Dengan demikian, penggunaan metodologi mereka secara ketat akan menghasilkan produk dan rumusan yang kemungkinan relative kurang mampu menjangkau kompleksitas persoalan manusia kontemporer.

Problem kekinian yang sangat ruwet itu memerlukan pendekatan multidisiplin yang seharusnya melibatkan beragam keilmuan kontemporer. Sebagai tawaran Ahlusunnah Waljama’ah perlu dikembangkan dari madzhab aqwali dan manhaji menjadi sistem nilai. Sebagai sistem nilai (yang terdiri dari moderasi, keseimbangan, proporsional dan toleransi) paradigma itu dijadikan landasan dalam keseluruhan proses istimbat hukum, atau rumusan ketentuan yang akan dilakukan.

Dalam mengaplikasikan Ahlusunnah Waljama’ah ini, aspek historisitas dan kontinuitas menjadi muthlak untuk diperhatikan. Dengan demikian, metodologi, rumusan hukum, dan sebagainya yang telah diwariskan oleh para ulama salaf atau ulama-ulama madzhab perlu dikembangkan secara apresiatif digandeng dengan disiplin keilmuan kontemporer sehingga diharapkan dapat melahirkan suatu konstruk sosial, atau pandangan konseptual yang luas dan akurat, serta dapat mengembangkan kerja-kerja rintisan inofatif yang konseptual dengan perubahan kehidupan saat ini.

Pada gilirannya Ahlusunnah Waljama’ah sebagai sistem nilai tersebut akan menjadikan transformasi sosial sebagai garapan yang sama sekali tidak boleh diabaikan. Pengabaian terhadap hal itu, sama halnya dengan pengingkaran terhadap nilai-nilai Ahlusunnah Waljama’ah sebagai manhajul fikr itu sendiri. Sebab proses transformasi sosial sejatinya merupakan aktualisasi dari nilai-nilai keseimbangan antara individu dengan kelompok, dan antara masyarakat dengan Negara.

BAB III

KESIMPULAN


Dari pemaparan data-data di atas, dapat kami tarik benang merah untuk dijadikan beberapa kesimpulan sebagai alternative pemahaman data-data yang ada. Yang pertama Ahlusunnah Waljama’ah sebagai Manhaj al-Fikr, manhaj al-fikr yang didefinisikan oleh Said aqil Siradj adalah pola pikir atau cara pandang dalam memahami ajaran agama dengan meletakkan aspek tasammukh, tawasuth, tawazun dan ta’adul sebagai pijakan mengambil jalan tengah dalam berbagai persoalan.

Kedua, pandangan Ahlusunnah Waljama’ah terhadap pemikiran dan aliran-aliran islam kontemporer. Dalam penjelasan Ahlusunnah Waljama’ah sebagai manhaj al-fkr bahwa setiap menyelesaikan persoalan selalu memposisikan diri pada jalan tengah, sehingga ketika berhadapan dengan aliran-aliran kontemporer islam yang ada tidaklah condong pada salah satu golongan, akan tetapi sebagai penengah.

DAFTAR PUSTAKA


Yarsono, Hadi. Ed. “Membongkar Geneologi Ahlusunnah Waljama’ah PMII : Asapek Lokalitas Ahlusunnah Waljama’ah sebagai Manhaj al fikr” Pengurus Cabang PMII Kediri 2002-2003

Anwar Rosihun & Rozak. Abdul “Ilmu Kalam” Bandung : Pustaka Setia, 2001

Al Hilaly, Salim bin I’d, “Manhaj Salaf: Manhaj Alternatif” Jakarta : Pustaka Azzam, 2001

Nasution, Harun. “Teologi Islam : Aliran-aliran dan Sejarah analisa Perbandingan” Jakarta : UI Press 1986.

1 Hadi Yarsono. Ed. “Membongkar Geneologi Ahlusunnah Waljama’ah PMII : Asapek Lokalitas Ahlusunnah Waljama’ah sebagai Manhaj al fikr” Pengurus Cabang PMII Kediri 2002-2003

2 Zainul Hamdi, “Ahlusunnah Waljama’ah Dalam Prespektif Budaya” Simposium PMII Cabang Kediri 2002-2003

3 Rosihun Anwar & Abdul Rozak. “Ilmu Kalam” Bandung : Pustaka Setia, 2001

4 Maftuhin Rasmani. ”Aspek Ahlusunnah Waljama’ah : Menuju Ahlusunnah Waljama’ah Sebagai Manhaj Al-Fikr” Simposium PMII Cabang Kediri 2002-2003

5 Zaenul Hamdi, Op.Cit.

6 Maftuhin Rasmani. Op.Cit.

7 Abdul A’la. “Islam dan Perkembangan Sosia Politik di Indonesia : Signifikasi Transformasi Sosial dalam Prespektif Ahlusunnah Waljama’ah ” Simposium PMII Cabang Kediri 2002-2003